Sudah beberapa waktu ini kurikulum pendidikan KTSP berlangsung. Syarat ketuntasan dalam kurikulum ini adalah seberapa KD (Kompetensi Dasar) yang dicapai pada setiap semesternya. Di sini, peran aktif guru dalam melaksanakan satuan pendidikan sangat besar. Bayangkan jika seorang guru mata pelajaran tidak cukup tanggap dalam mengolah kegiatan belajar mengajar sebagaimana yang sudah diberikan pedoman dari Dept.Diknas. Pasti akan sangat banyak siswa yang tinggal kelas.
Di banyak elemen masyarakat, telah timbul pertanyaan “Seberapa efektifkah kurikulum KTSP jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya?”. Meski pada kurikulum KTSP memberikan kemerdekaan kepada setiap guru dalam menilai ketuntasan peserta didik, tetap saja banyak guru yang masih belum begitu pahamĀ mengenai kurikulum sekarang. Sehingga di beberapa tempat terjadi tumpang tindih tugas dan wewenang guru yang bersangkutan. Selain itu, beberapa guru yang sudah saya temui mengatakan bahwa saat ini terjadi degenerasi pendidikan. Jika dikatakan bahwa KTSP adalah kurikulum pendidikan, sungguh kurang tepat. Lebih pantas jika disebut sebagai kurikulum pengajaran, yakni berorientasi pada nilai kognitif.
Hampir 4 tahun ini, Indonesia telah berganti kerikulum dua kali, yang pertama KBK dan yang terakhir adalah KTSP. Dan hampir empat tahun ini, tetap saja pengeksekusi akhir kelulusan siswa adalah UJIAN NASIONAL. Jika dilihat dari berbagai referensi, jumlah siswa yang tidak lulus sudah menurun disaat penggunaan kurikulum KTSP dibandingkan selama menggunakan KBK. Meski demikian, dengan bertambahnya nilai minimal kelulusan belum berarti bertambahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagaimana yang saya sebutkan sebelumnya, bahwa saat ini cenderung berorientasi pada nilai. Meski begitu sistematis kurikulum dibuat dan begitu jelas skema kerjanya, tetap saja penentu kelulusan adalah ujian beberapa hari. Apakah sebanding dengan kerja keras siswa bertahun-tahun (SD,SMP,SMA) diganjar denga beberapa hari Ujian Nasional??
Tulisan ini tidak bermaksud untuk menyalahkan pemerintah dalam hal ini Diknas, maupun menggurui orang lain atau memprovokasi masyarakat umum. Alangkah baiknya tulisan ini menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
13 Februari 2009 pukul 3:23 pm |
Tulisan ini tidak bermaksud untuk menyalahkan pemerintah dalam hal ini Diknas, maupun menggurui orang lain atau memprovokasi masyarakat umum. Alangkah baiknya tulisan ini menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
=================
jangan khawatir, ulasannya imbang, kok
saya tertarik sekali dan banyak setuju dengan Anda